Jombang – Petugas memasang kertas pemberitahuan di pagar kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang di Jalan Raden Wijaya No.15, Kamis (17/6/2021). Sehubungan dengan diberlakukan WFH, Dinas Sosial memberikan pelayanan secara terbatas. Setiap hari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB, mulai tanggal 16 Juni sampai 25 Juni 2021. Hal ini setelah sebanyak 11 pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19. wargajombang/Ony.