Jombang– Ratusan buruh di Kabupaten Jombang, kembali berunjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten setempat, Selasa (16/11/2021). Para buruh ini kembali mendesak kenaikan Upah Minumum Kabupaten (UMK) sekitar Rp 2,6 juta menjadi Rp 2,9-an. Sebab, selama dua tahun terakhir, tidak ada kenaikan UMK yang mereka rasakan, lantaran adanya wabah pandemi Covid-19. wargajombang/Ony