Jombang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Jombang membuka pendaftaran untuk kader atau masyarakat umum yang ingin menjadi calon anggota legislatif (caleg) untuk DPRD setempat. Pendaftaran dimulai 20 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023, baik secara offline maupun online.
Selain syarat normatif yang sudah diatur dalam undang-undang, juga ada syarat bahwa bakal caleg harus siap mendukung Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto jadi capres di Pemilu 2024. Pendaftaran secara offline, pendaftar langsung menyerahkan berkas ke Kantor DPC Partai Gerindra Jl. Laksda Asi Sucipto No. 23 Desa Sambong Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang.
“Sedangkan untuk online mengisi form dengan mengakses link pendaftaran . Syarat yang penting adalah warga negara Indonesia, setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan mau berjuang penuh untuk memenangkan Prabowo presiden di tahun 2024,” ujar Ketua DPC Partai Gerindra Jombang Hj Octadella Bilytha Permatasari, Rabu (21/12/2022).
Mbak Della, panggilan akrab Octadella Bilytha Permatasari, menambahkan, ada sejumlah perlengkapan administrasi lainnya bagi yang mendaftar sebagai caleg Gerindra. Syarat itu di antaranya fotokopi KTP dan KK, curiculum vitae, serta iazah terakhir. “Selain kader, masyarakat secara umum juga bisa mendaftar,” ujarnya.
Mbak Della menandaskan, perekrutan caleg Partai Gerindra dalam rangka perhelatan Pemilu 2024. Oleh sebab itu, baik kader maupun nonkader bisa mendaftar. “Tentunya, kalau masih tercatat sebagai anggota partai lain, harus mundur terlebih dulu. Kita juga mengutamakam kuota perempuan,” lanjutnya.
Perempuan berjilbab ini juga mengingatkan seluruh kader tentang tiga target. Yakni, Gerindra Jombang meraih 10 kursi di DPRD, kemudian menjadikan Prabowo Subianto Presiden 2024, serta memenangkan calon yang diusung Gerindra dalam Pilkada Jombang. “Saat ini Gerindra Jombang memiliki 4 kursi di DPRD Jombang. Nah, pada pemilu 2024 kami menargetkan 10 kursi,” pungkasnya.(*)