Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang dan Kejaksaan Negeri Jombang Jalin Sinergi Melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum

  • Bagikan

Jombang – Bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, sebuah langkah strategis diambil untuk memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang dan Kejaksaan Negeri Jombang. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dilakukan pada hari ini (22/01), dengan tujuan menciptakan kerja sama yang solid dalam mendukung tugas dan fungsi kedua lembaga.

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Bapak Tomi Jomaliawan, A.Ptnh., M.H., dan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Bapak Nur Albar, S.H., M.H., yang masing-masing menjadi pihak penandatangan. Selain itu, acara ini turut disaksikan oleh para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian, serta pegawai dari kedua instansi, mencerminkan komitmen kolektif dalam membangun sinergi yang lebih erat.

Dalam sambutannya, Bapak Tomi Jomaliawan menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memastikan pelaksanaan tugas di bidang hukum untuk dapat berjalan lebih efektif dan efisien “Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan pendapat hukum dan penyelesaian permasalahan melalui jalur non litigasi, sehingga produk yang dihasilkan memberikan jaminan kepastian hukum.”ujar beliau.

Sementara itu, Bapak Nur Albar juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara kedua instansi. “Perjanjian ini bukan hanya soal formalitas, tetapi juga upaya nyata untuk mewujudkan keadilan yang berlandaskan hukum. Kami percaya, dengan sinergi yang baik, banyak tantangan di bidang hukum yang dapat diatasi bersama,” ungkapnya.

Perjanjian Kerja Sama ini juga mencakup kegiatan peningkatan kompetensi teknis melalui lokakarya, seminar, dan sosialisasi. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang efektif dalam penegakan hukum dan pelayanan publik, serta meningkatkan kapasitas kedua instansi dalam menangani isu-isu hukum yang relevan di wilayah Jombang.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *