Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid bersama Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan mengunjungi Kantor Kementerian ATR/BPN Sabang, di Jalan Agus Salim, Jakarta, Senin (11/11/2024). Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron memberikan pengarahan ke jajaran terkait program kerja ke depan, utamanya dalam penataan sumber daya manusia (SDM).
“Langkah pertama adalah penataan SDM, mutasi, jika ada yang lebih dari dua tahun di posisi saat ini, perlu adanya rotasi. Supaya teman-teman punya pengalaman di tempat yang berbeda,” jelas Menteri Nusron.
“Supaya jadi pimpinan punya cara pandang yang luas dan holistik. Jika cara berpikirnya holistik, maka jadinya tidak ego sektoral. Tidak berada di _comfort zone_, tidak _moral hazard_,” terang Menteri Nusron.
Menteri Nusron juga bicara soal jenjang karier di Kementerian ATR/BPN agar berjalan dengan baik. “Saya juga sudah sepakat buat _career path_. Kalau Eselon 4 atau Fungsional mau ke Eselon 3, harus (berkarier) ke Kantor Pertanahan (Kantah) dulu. Kantah satu daerah ke daerah yang lain. Begitu juga yang ingin ke Eselon 2. Hal ini agar sistemnya berjalan dengan _fair_ atau adil,” jelasnya.
Dalam pertemuan ini, Menteri Nusron juga bicara soal pengawasan kinerja di Kementerian ATR/BPN. Ia mengimbau kepada insan Inspektorat Jenderal (Irjen) agar senantiasa menjalankan tugas dan fungsinya melakukan pengawasan intern di Kementerian ATR/BPN.
“Saya ngomong di Rapim (Rapat Pimpinan) bahwa Itjen itu harus keras. Dalam pemerintahan itu ada _governance_, _crisis management_ dan _compliance_. _Governance_ itu ada di masing-masing satuan kerja, sedangkan _crisis management_ dan _compliance_ ini berjalan di Itjen. Inspektorat harus galak dan disegani,” imbau Menteri ATR/Kepala BPN.
Dalam kunjungan kali ini, Menteri Nusron Wahid dan Wamen Ossy Dermawan bertemu dengan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Agraria, Ditjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Inspektorat Jenderal, serta Badan Bank Tanah.