Jombang – Jam belajar siswa di Kabupaten Jombang akan lebih pendek selama bulan Ramadhan dibanding dengan hari-hari biasa. Hal itu dipastikan oleh Plh Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang, Wor Windari kepada awak media. Dimana menurutnya, setiap jam pelajaran siswa belajar selama 25 menit selama Ramadhan.
Hal itu, menurutnya, sudah sesuai dengan surat edaran bersama 3 Menteri tentang pembelajaran selama bulan ramadhan tahun 1446 hijriah.
“Dengan kebijakan itu, maka nantinya proses kegiatan belajar mengajar pada sekolah akan selesai lebih cepat,” ungkap Plh Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang, Wor Windari, Jumat (28/2/2025).
Selain kegiatan pembelajaran, Wor Windari juga mengatakan jika selama Ramadhan satuan pendidikan diharapkan melaksanakan kegiatan yang dapat meningkatkan iman, taqwa, akhlak mulia serta kegiatan sosial.
“Bagi peserta didik yang beragama Islam, selama Ramadhan dianjurkan melaksanakan kajian keislaman, tadarus Alquran, pondok Ramadhan serta pembayaran zakat fitrah,” imbuhnya.
Sementara bagi peserta didik yang beragama non muslim, dianjurkan melaksanakan kegiatan pembimbingan rohani dan kegiataan keagamaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Disdikbud Jombang, Rendra Kusuma menuturkan berdasarkan surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang tentang edaran pembelajaran di bulan Ramadhan 1446 Hijriyah 2025, tanggal 27, 28 Februari dan 3,4 serta 5 Maret kegiatan belajar dilakukan secara mandiri di rumah.
“Kegiatan belajar selama Ramadhan efektif mulai tanggal 6-25 Maret 2025. Alokasi waktu pembelajaran efektif setiap jam pelajaran selama 25 menit, untuk siswa SD,” ungkap Rendra.
Sedangkan, tanggal 26 Maret hingga 8 April 2025, menurut Rendra merupakan hari libur hari raya.
“Selama libur hari raya, para peserta didik terutama siswa SD kami harap melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat sekitar. Ini untuk meningkatkan rasa persaudaraan dan persatuan,” tegasnya.
Dengan demikian apabila ditotal, hari belajar selama bulan Ramadan hanya sekitar 20 hari kalender atau sekitar 14 hari masuk sekolah. (*)