Diwek – Personel Tim Reaksi Cepat (TRC) Satuan Polisi Pamong Praja Jombang memberikan teguran lisan untuk segera menerapkan protokol kesehatan kepada Masyarakat yang tidak memakai masker di wilayah Kecamatan Diwek, Kamis (03/06/2021). Kegiatan ini dilakukan dalam upaya kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, yakni disiplin penggunaan masker, jaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun. Karena sekarang menjadi kebiasaan yang sudah mulai diterapkan sehari-hari di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). wargajombang/Ony.