Jombang – Bidpropam Polda Jatim turun langsung memeriksa senjata api (Senpi) personel Polres Jombang. Tidak hanya itu, para personel juga diminta mengikuti tes urine untuk memastikan anggota bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Pemeriksaan itu dilakukan Tim Bidpropam Polda Jatim yang dipimpin Iptu Sipo Prasetijo dengan didampingi personel Sipropam Polres Jombang. Kegiatan itu digelar di Graha Bakti Bhayangkara Polres Jombang dengan diikuti 88 Personel polisi, Rabu (14/05/2024).
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasipropam Ipda Mochamad Teguh mengatakan, Polri yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dituntut bertugas secara profesional dalam menjalankan tugas. Dalam hal ini, setiap anggota wajib menjaga penampilan, mengantongi identitas diri dan juga surat-surat kelengkapan kendaraan.
Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan senjata api yang bertujuan untuk pencegahan terhadap pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh personel Polri. Pemerikaan senpi meliputi kelayakan senjata api surat-surat dan kebersihan senjata api tersebut.
“Ini diharapkan agar adanya tanggung jawab terhadap para pemegang senpi dinas dalam hal penggunaan, ketertiban surat, perawatan serta penyimpanan senpi dengan aman sehingga pelanggaran berupa penyalahgunaan senpi dapat dihindari,” kata Ipda Mochamad Teguh.
Selain pemeriksaan senjata api, Bidpropam Polda Jatim juga melakukan pemantauan terhadap pemeriksaan tes urine Anggota Polres Jombang dan Polsek jajaran.
Tes urine ini dilakukan berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba dengan tujuan untuk memastikan seluruh personel Polres Jombang tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.
“Test urine dilakukan untuk memastikan bahwa anggota Polres Jombang bebas narkoba. Sebagai anggota Polri, kita harus menjadi contoh dan tauladan serta bersih dari narkoba,” jelas Kasipropam Polres Jombang.
Untuk diketahui, hasil dari pemeriksaan tes urine, semua anggota Polres Jombang serta Polsek Jajaran negatif menggunakan narkotika jenis apa pun.