Jombang – Kepolisian Resor (Polres) Jombang menggelar apel pasukan dalam rangka penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021, di Lapangan Mapolres setempat, Sabtu, (3/7/2021).
Apel pasukan diikuti 160 personil gabungan antara lain, P3M Jombang, Kodim 0814 Jombang, Sat Radar 222 TNI AU Kabuh, Polres Jombang, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Pemkab Jombang.
Sekdakab Jombang Akhmad Jazuli menyampaikan, pelaksanaan apel gelar pasukan PPKM darurat merupakan momen yang sangat tepat dan strategis dalam upaya penanganan wabah virus corona yang sedang merebak.
“Penerapan PPKM Darurat COVID-19 di Kabupaten Jombang dilaksanakan mulai hari ini, Sabtu 3 Juli sampai 20 Juli nanti dengan target menurunkan kasus yang terkonfirmasi positif perharinya,” kata Akhmad Jazuli dalam sambutannya mewakili Bupati Jombang.
Diharapkan, seluruh peserta apel untuk mendukung pelaksanaan Penerapa PPKM Drurat dengan mematuhi aturan-aturan yang sudah digariskan dalam Peraturan Pemerintah. Disiplin dan kesadaran diri adalah faktor penting keberhasilan PPKM darurat ini.
“Saya berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menegakkan aturan-aturan yang tertuang dalam cakupan-cakupan pengetatan aktifitas selama pelaksanaan PPKM darurat yang sudah digariskan oleh pemerintah,” ujarnya.
Aturan-aturan itu antara lain, cakupan sektor non essential 100 persen Work From Home adapun untuk sektor essential diberlakukan 50 persen maksimum staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen maksimum staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan.
Dandim 0814 Letkol Infanteri Triyono menegaskan keberhasilan PPKM Darurat menuntut sinergitas TNI-Polri beserta Stakeholder lainnya.
Dia menyampaikan, inti dari PPKM Darurat adalah membatasi kegiatan masyarakat dari kerumunan dan pelaksanaan penegakkan protokol kesehatan (prokes) dan melakukan testing, tracing, serta vaksinasi untuk masyarakat.
“Jadilah contoh yang baik di masyarakat, tindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan dan tetap kompak dalam melaksanakan tugas di lapangan,” katanya.
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini Polres Jombang juga melaksanakan Operasi Aman Nusa dengan sasaran penanganan penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Jombang.
Dalam struktur operasi dibagi menjadi beberapa satgas, antara lain Satgas Deteksi, Satgas Binmas, Satgas Kepatuhan prokes dan Pam Vaksinasi, Satgas Gakkum dan Satgas Humas dan diharapkan semua Satgas melaksanakan sesai Tupoksinya masing-masing.
“Terima kasih kepada Kapolsek jajaran yang telah melaksanakan sosialisasi PPKM Darurat,” kata mantan Kasubbagrenmin Bagrenmin SSDM Polri ini. wargajombang/humaspolresjombang/Ony.