Pelanggan KA di Daop 7 Madiun Meningkat, Perjalanan KA Jarak Jauh Ditambah

  • Bagikan

Jombang – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali melakukan penambahan perjalanan KA seiring meningkatnya volume pelanggan KA. Daop 7 Madiun mencatat, pada periode 1-11 Oktober 2021, telah mengangkut sebanyak 43.373 pelanggan KA. Jumlah tersebut meningkat sebesar 81 persen jika dibandingkan pada periode yang sama di bulan September 2021, yaitu mengangkut 8.292 pelanggan KA, Rabu (13/10/2021).

Meskipun untuk KAJJ masih belum semua KA berangkat setiap hari, namun jumlah perjalanannya lebih banyak jika dibandingkan ketika PPKM masih berada di level 4.

“Saat ini ada juga beberapa KA yang awalnya hanya berangkat saat weekend, kini sudah berangkat setiap hari. Contohnya KA Brantas, Singasari, Pasundan, Wijayakusuma, Malabar, Ranggajati, dan Bangunkarta,” kata Manager Humas Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko.

Untuk melakukan perjalanan menggunakan KA, PT KAI Daop 7 Madiun masih menerapkan protokol kesehatan yang ketat kepada calon pelanggan KA. Sesuai SE Kemenhub No 69 Th 2021, pelanggan KAJJ diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Pelanggan juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan. Pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan.

KAI telah mengintegrasikan sistem boarding KAI dan aplikasi Peduli Lindungi sehingga data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan akan otomatis muncul pada layar komputer petugas. Integrasi ini bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.

Sementara itu, KAI juga menyediakan fasilitas Rapid Test Antigen di stasiun dengan harga terjangkau bagi para calon pelanggan yang ingin melengkapi persyaratan naik KAJJ. Mulai 24 September 2021, KAI menerapkan tarif baru untuk layanan Rapid Test Antigen di Stasiun dari sebelumnya Rp85.000 menjadi Rp45.000 untuk setiap pemeriksaan.

“Penyesuaian tarif merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan,” ujar Ixfan.

Adapun daftar stasiun yang melayani pemeriksaan Rapid Tes Antigen di wilayah Daop 7 Madiun adalah Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, dan Nganjuk.

Untuk dapat melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas.

Ixfan mengatakan bahwa Kereta Api merupakan moda transportasi yang mengutamakan keselamatan, memastikan pelanggan dalam kondisi aman dan sehat, serta konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat.

“KAI mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan screening deteksi Covid-19 pada moda transportasi Kereta Api guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutup Ixfan. wargajombang/Ony

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *